Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BLORA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2026/PA.Bla Batin Rihana binti Subari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2026/PA.Bla
Tanggal Surat Selasa, 31 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Batin Rihana binti Subari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menyatakan nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Cerai pada hari Selasa, 30 Mei 1995 dengan Nomor: 342/AC/1995/PA.Bla yang diterbitkan Pengadilan Agama Blora tertulis Batin Rihana Binti Subari adalah salah;
  2. Menetapkan nama Pemohon yang benar dan sah Adalah Batin Rihana Pujingawiyah Binti Subari;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus perubahan data sebagaimana pada Petitum nomor 3 ke instansi terkait (Kantor Urusan Agama, Pencatatan Sipil dan lain-lain);
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut Hukum.

 

 

 

SUBSIDAIR

Apabila Pengadilan Agama Blora berpendapat lain, Pemohon mohon putusan penetapan yang benar.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak